Pembangunan Nasional merupakan usaha
peningkatan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia yang dilakukan secara
berkelanjutan, berdasarkan kemampuan nasional dengan memanfaatkan ilmu
pengetahuan dan teknologi, serta memperhatikan tantangan perkembangan global
(Tap. MPR No. IV/MPR/1999). Pembangunan nasional dilakukan tidak hanya pada
sumber daya manusia namun juga material seperti pemenuhan kebutuhan akan
infrastruktur. Bagi Indonesia yang memiliki 13.466 pulau (data pulau terdaftar
PBB Januari 2018) infrastruktur menjadi hal utama yang sangat diutuhkan oleh
masyarakat dalam keseharian.
Dalam artikel World Bank edisi Juli 2014 yang
berjudul “Indonesia Economic Quartely” disampaikan
bahwa tantangan utama Indonesia adalah pelebaran deficit anggaran APBN karena
belanja negara yang tidak sesuai target. Selain itu kondisi kredit yang ketat
menjadi tantangan lain yang dapat menghambat pertumbuhan PDB dalam jangka
pendek. PDB merupakan acuan bagi masyarakat luar menilai keadaan Indonesia,
karna PDB merupakan indicator beberapa bidang termasuk investasi dan kondisi
utang suatu negara. PDB dapat melaju seiring dengan pertumbuhan ekonomi suatu
negara, dan untuk pertumbuhan ekonomi dibutuhkan reformasi yang tepat sasaran,
cermat, dan mendalam. Pengurangan beberapa jenis subsidi dan peningkatan investasi
di bidang infrastruktur menjadi contohnya. Penggunaan anggran belanja negara
yang tepat sasaran (dengan mengurangi subsidi misalnya) maka akan meambah daya
beli masyarakat, peningkatan kualitas belanja negara, serta pengalokasian dana
ke sektor lain yang mendukung produktivitas masyarakat seperti pembangunan
infrastruktur.
Kualitas belanja negara dapat dilihat dari
peningkatan porsi belanja investasi dan infrastruktur di daerah khususnya
sehingga menjadi langkah tersendiri untuk mengatasi kesenjangan sosial desa dan
kota serta peningkatan kualitas masyarakat daerah. Melihat kebelakang, melalui
data Kemenkeu dan World Bank, alokasi infrastruktur Indonesia masih kurang dari
4% PDB. Padahal standar suatu negara adalah 5% dari PDB agar dapat menjaga
stabilitas, pertumbuhan, dan perkembangan ekonomi apalagi untuk daerah seluas
Indonesia. Untuk mengatasi hal tersebut, mulai tahun 2014 yang lalu Kemenkeu
mencanangkan MP3EI (Master Plan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia)
sebagai upaya mengejar pemenuhan kebutuhan akan infrastruktur yang menggapai
seluruh Indonesia. Namun untuk itu, pemenuhan anggaran tidak hanya dari
pendapatan pajak dan non pajak melainkan juga utang luar negeri yang dilakukan
oleh pemerintah. Hal itu dikarenankan terbatasnya ruang fiskal APBN dalam
pemenuhan kebutuhan wajib. Namun Indonesia sangat membutuhkan infrastruktur
untuk menekan laju inflasi serta menjaga kestabilan ekonomi. Selain itu
pemerataan dan kemudahan akses serta kemudahan kegiatan ekonomi menjadi alasan
khusus. Saat ini utang luar negeri Indonesia mencapai 4000T Rupiah (rilis data
Februari 2018 / https://data.worldbank.org/indicator/) . Namun hal itu bukan masalah bagi Indonesia
karena jumlah tersebut tidak melebihi ambang batas yang ditetapkan peerintah
melalui UU No. 17 Tahun 2003 Sebesar 60% dari PDB. Saat ini rasio utang
Indonesia Per Februari 2018 adalah 29,2% dari PDB dan penanganan utang secara
prudent oleh pemerintah (https://www.kemenkeu.go.id/menjawabutang
). Tak hanyabergantung pada sumber dana tersebut, pemerintah juga memanfaatkan
dana dari pemangkasan anggran subsisi beberapa sector seperti BBM dan energi
yang lambat laun memang menjadi bom waktu karena pembiayaannya terus meningkat
(teraakhir pada 2014) dan menyebabkan defisit APBN.
Urgensi pembangunan infrastruktur semakin
nyata terlihat ketika banyak daerah di Indonesia yang menyumbang besar PDB namun ternyata sangat kurang dalam
hal infrastruktur sehingga menghambat pertumbuhan ekonomi daerah tesebut.
Alokasi anggaran infrastruktur yang saat ini sudah meningkat secara signifikan
dapat dimanfaatkan dengan inmplementasinya sebagai upaya menjaga dan
meningkatkan kondisi perekonomian Indonesia. Penguatan infrastruktur di banyak
daerah juga akan membawa dampak besar bagi masyarakat baik nasional maupun
global. Masuknya investor karena kondisi perekonomian yang sehat (data Lembaga
FITCH, S&P dan MOODY’S 2018), Pengurangan jumlah pengangguran melalui
pembukaan lapangan kerja oleh investor,
serta pemerataan pembangunan dan perekonomian yang mendukung kegiatan
masyarakat lainnya seperti kebudayaan dan Pendidikan. Pembangunan infrastruktur
yang baik bagi suatu negara juga akan mempengaruhi perekonomian secara inklusif
dan berkualitas yang pada akhirnya mengurangi ketimpangan dan kemiskinan untuk
menuju Indonesia Emas dengan kekuatan perekonomian negara terbesar ke 7 di
dunia.
Pembanguanan infrastruktur juga sangat
bereran enting dalam mewujudkan visi, misi, dan tujuan negara serta PBB melalui
program Sustainable Development Goals-nya.
Dengan hal tersebut dapat mempengaruhi konsisi permodalan Indonesia.
Perkembangan eonomi mikro di banyak
daerah pun akan terjadi sejajar dengan perkembangan ekonomi makro yang
dilakukan melalui pembangunan infrastruktur dan penguatan ekonominya.
Besarnya
dampak yang ditimbulkan dari adanya infrastruktur inilah yang mendorong
pemerintah gencar melakukan pembangunan di bidang infrastruktur berbagai sektor
utamanya yang mendukung kegiatan perekonomian. Wilayah Indonesia yang luas
sangat bergantung pada kemudahan akses, fasilitas, dan pemenuhan kebutuhan yang
terjangkau. Sebagai contoh Kemen PUPR memiliki anggaran infrastruktur sebesar
Rp. 107,384 T di tahun 2018 yang dibagi kedalam 5 program prioritasnya (https://www.pu.go.id#).
Penganggaran ni sangat bermanfaat dalam pembangunan infrastruktur nasional yang
ada. Selain itu, infrastruktur sangat mempengaruhi banyak sektor seperti
industri, pariwisata, dll. yang tentu dapat dimanfaatkan pula oleh masyarakat.
Comments