Indonesia Gencar Membangun Infrastruktur




Pembangunan Nasional merupakan usaha peningkatan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia yang dilakukan secara berkelanjutan, berdasarkan kemampuan nasional dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta memperhatikan tantangan perkembangan global (Tap. MPR No. IV/MPR/1999). Pembangunan nasional dilakukan tidak hanya pada sumber daya manusia namun juga material seperti pemenuhan kebutuhan akan infrastruktur. Bagi Indonesia yang memiliki 13.466 pulau (data pulau terdaftar PBB Januari 2018) infrastruktur menjadi hal utama yang sangat diutuhkan oleh masyarakat dalam keseharian.

Dalam artikel World Bank edisi Juli 2014 yang berjudul “Indonesia Economic Quartely” disampaikan bahwa tantangan utama Indonesia adalah pelebaran deficit anggaran APBN karena belanja negara yang tidak sesuai target. Selain itu kondisi kredit yang ketat menjadi tantangan lain yang dapat menghambat pertumbuhan PDB dalam jangka pendek. PDB merupakan acuan bagi masyarakat luar menilai keadaan Indonesia, karna PDB merupakan indicator beberapa bidang termasuk investasi dan kondisi utang suatu negara. PDB dapat melaju seiring dengan pertumbuhan ekonomi suatu negara, dan untuk pertumbuhan ekonomi dibutuhkan reformasi yang tepat sasaran, cermat, dan mendalam. Pengurangan beberapa jenis subsidi dan peningkatan investasi di bidang infrastruktur menjadi contohnya. Penggunaan anggran belanja negara yang tepat sasaran (dengan mengurangi subsidi misalnya) maka akan meambah daya beli masyarakat, peningkatan kualitas belanja negara, serta pengalokasian dana ke sektor lain yang mendukung produktivitas masyarakat seperti pembangunan infrastruktur.
Kualitas belanja negara dapat dilihat dari peningkatan porsi belanja investasi dan infrastruktur di daerah khususnya sehingga menjadi langkah tersendiri untuk mengatasi kesenjangan sosial desa dan kota serta peningkatan kualitas masyarakat daerah. Melihat kebelakang, melalui data Kemenkeu dan World Bank, alokasi infrastruktur Indonesia masih kurang dari 4% PDB. Padahal standar suatu negara adalah 5% dari PDB agar dapat menjaga stabilitas, pertumbuhan, dan perkembangan ekonomi apalagi untuk daerah seluas Indonesia. Untuk mengatasi hal tersebut, mulai tahun 2014 yang lalu Kemenkeu mencanangkan MP3EI (Master Plan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia) sebagai upaya mengejar pemenuhan kebutuhan akan infrastruktur yang menggapai seluruh Indonesia. Namun untuk itu, pemenuhan anggaran tidak hanya dari pendapatan pajak dan non pajak melainkan juga utang luar negeri yang dilakukan oleh pemerintah. Hal itu dikarenankan terbatasnya ruang fiskal APBN dalam pemenuhan kebutuhan wajib. Namun Indonesia sangat membutuhkan infrastruktur untuk menekan laju inflasi serta menjaga kestabilan ekonomi. Selain itu pemerataan dan kemudahan akses serta kemudahan kegiatan ekonomi menjadi alasan khusus. Saat ini utang luar negeri Indonesia mencapai 4000T Rupiah (rilis data Februari 2018 / https://data.worldbank.org/indicator/)  . Namun hal itu bukan masalah bagi Indonesia karena jumlah tersebut tidak melebihi ambang batas yang ditetapkan peerintah melalui UU No. 17 Tahun 2003 Sebesar 60% dari PDB. Saat ini rasio utang Indonesia Per Februari 2018 adalah 29,2% dari PDB dan penanganan utang secara prudent oleh pemerintah (https://www.kemenkeu.go.id/menjawabutang ). Tak hanyabergantung pada sumber dana tersebut, pemerintah juga memanfaatkan dana dari pemangkasan anggran subsisi beberapa sector seperti BBM dan energi yang lambat laun memang menjadi bom waktu karena pembiayaannya terus meningkat (teraakhir pada 2014) dan menyebabkan defisit APBN.
Urgensi pembangunan infrastruktur semakin nyata terlihat ketika banyak daerah di Indonesia yang menyumbang  besar PDB namun ternyata sangat kurang dalam hal infrastruktur sehingga menghambat pertumbuhan ekonomi daerah tesebut. Alokasi anggaran infrastruktur yang saat ini sudah meningkat secara signifikan dapat dimanfaatkan dengan inmplementasinya sebagai upaya menjaga dan meningkatkan kondisi perekonomian Indonesia. Penguatan infrastruktur di banyak daerah juga akan membawa dampak besar bagi masyarakat baik nasional maupun global. Masuknya investor karena kondisi perekonomian yang sehat (data Lembaga FITCH, S&P dan MOODY’S 2018), Pengurangan jumlah pengangguran melalui pembukaan lapangan kerja oleh investor,  serta pemerataan pembangunan dan perekonomian yang mendukung kegiatan masyarakat lainnya seperti kebudayaan dan Pendidikan. Pembangunan infrastruktur yang baik bagi suatu negara juga akan mempengaruhi perekonomian secara inklusif dan berkualitas yang pada akhirnya mengurangi ketimpangan dan kemiskinan untuk menuju Indonesia Emas dengan kekuatan perekonomian negara terbesar ke 7 di dunia.
Pembanguanan infrastruktur juga sangat bereran enting dalam mewujudkan visi, misi, dan tujuan negara serta PBB melalui program Sustainable Development Goals-nya. Dengan hal tersebut dapat mempengaruhi konsisi permodalan Indonesia. Perkembangan eonomi mikro  di banyak daerah pun akan terjadi sejajar dengan perkembangan ekonomi makro yang dilakukan melalui pembangunan infrastruktur dan penguatan ekonominya.
Besarnya dampak yang ditimbulkan dari adanya infrastruktur inilah yang mendorong pemerintah gencar melakukan pembangunan di bidang infrastruktur berbagai sektor utamanya yang mendukung kegiatan perekonomian. Wilayah Indonesia yang luas sangat bergantung pada kemudahan akses, fasilitas, dan pemenuhan kebutuhan yang terjangkau. Sebagai contoh Kemen PUPR memiliki anggaran infrastruktur sebesar Rp. 107,384 T di tahun 2018 yang dibagi kedalam 5 program prioritasnya (https://www.pu.go.id#). Penganggaran ni sangat bermanfaat dalam pembangunan infrastruktur nasional yang ada. Selain itu, infrastruktur sangat mempengaruhi banyak sektor seperti industri, pariwisata, dll. yang tentu dapat dimanfaatkan pula oleh masyarakat.

Comments