Diskriminasi
berasal dari bahasa inggris yakni
discrimination yang artinya ‘perbedaan perlakuan’. Dalam bahasa Arab disebut
dengan ‘tafriq’ dan merupakan sifat tercela yang harus dihapuskan, apalagi di
Negara yang menganut sistem demokrasi.
Menurut
Kamus Bahasa Indonesia karangan Purwodarminto, diskriminasi artinya adalah
perbedaan perlakuan terhadap sesama warga Negara berdasarkan warna kulit,
golongan, suku, ekonomi, agama, dan sebagainya.
Istilah diskriminasi kemudian meluas maknanya kepada segala bentuk
pembedaan atas warga negara atas dasar suku bangsa dan ras antar negara (SARA).
Beberapa macam perlakuan
diskriminasi antara lain:
1.
Diskrimanasi kelamin, yaitupembedaan
sikap dan perlakuan terhadap orang berdasarkan jenis kelamin. Di kota mekah
pada jaman jahiliyah, kaumperempuan berkedudukan sangat rendah. Saat itu, sudah
menjadi kebiasaan bagi setiap keluarga yang melahirkan anak perempuan untuk
langsung membunuh anak perempuan tersebut.
2.
Diskriminasi ras, yaitu membedakan
berdasarkan asal bangsa yang menganggap bahwa ras yang satu lebih hebat
daripada ras yang lain.
3.
Diskriminasi social, yaitu pembedaan
orang terhadap sesama warga berdasarkan status sosialnya. Seperti kaya dan
miskin, bangsawan dan rakyat jelata, atau suatu agama dengan agama lain.
4.
Diskriminasi warna kulit (apartheid),
yaitu pembedaan berdasarkan warna kulit.
Orang yang suka mendiskriminasi
disebut diskriminatif. Islam sangat mengecam perbuatan diskriminatif. Islam
tidak memandang kemuliaan seseorang atas dasar penampakan lahiriyah, di hadapan
Allah semua manusia adalah sama, siapapun, dari mana pun, dan warna kulit apa
pun.
Agar kita mampu menghindari sikap deskriminatif tersebut,
sebaiknya kita mengambil hikmah dari firman Allah SWT dalam QS. Al Hujurat : 10-13
;
Yang Artinya :
10. Orang-orang beriman itu
sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara
kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.
11. Hai orang-orang yang beriman,
janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi
yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan
perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih
baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan
memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah
(panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka
mereka itulah orang-orang yang zalim.
12. Hai orang-orang yang beriman,
jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka
itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah
menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan
daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya.
Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha
Penyayang.
13. Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari
seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa – bangsa
dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang
paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara
kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.
Dan juga firman Allah dalam Al-Qur’an QS Ar rum:
22.
Yang Artinya :
22. Dan di antara tanda-tanda
kekuasaan-Nya ialah menciptakan langit dan bumi dan berlain-lainan bahasamu dan
warna kulitmu. Sesungguhnya pada yang demikan itu benar-benar terdapat
tanda-tanda bagi orang-orang yang mengetahui.
Islam melalui risalah para Nabi dan
Rasul, bersifat rahmat atau kasih sayang bagi semesta alam , termasuk
didalamnya seluruh umat manusiayang hidup di seluruh belahan bumi ini,
Firman Allah Swt dalam QS Al Anbiya:107, yang Artinya:
107: Dan tidak lah kami mengutus
kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam
Berdasarkan ayat-ayat Al-Qur’an
tersebut, Islam menghapuskan tumbuhnya sikap diskriminatif dan menggantinya
dengan menyuburkan sifat pengasih dan penyayang. Karena kasih sayang merupakan
ajaran yang mendasar dari seluruh ajaran islam.
Contoh keteladanan Para Nabi untuk
menghindari sikap diskriminatif:
Sejarah
mencatat bahwa ajaran islam tidak menyukai adanya diskriminatif. Hal ini di
perjuangkan dengan contoh keteladanan para nabi antara lain sbb:
1. Nabi Ibrahim menjadikan Siti Hajar, seorang budak
etiopia yang dianggap hina sebagai isterinya. Ternyata budak perempuan tersebut
justru mempunyai kepribadian mulia, tidak mudah menyerah ketika menghadapi
kesulitan, dan bertanggung jawab, khususnya dalam membesarkan putranya, Ismail
as.
2. Di zaman Nabi Muhammad saw. Perjuangan menghapus
diskriminasi (perbudakan) terus dilanjutkan, khususnya terhadap budak-budak di
kota mekah. Diantaranya Bilal bin Rabah, ia adalah seorang hamba Allah yang
teguh dalam mempertahankan keyakinannya terhadap islam. Demikian pula dengan
Zaid bin Haris yang telah dimerdekakan oleh Nabi Muhammad saw.
Dengan
beberapa contoh tersebut, islam telah memberi suatu tuntunan bahwa sifat
diskriminasi harus dihilangkan karena tidak sesuai dengan fitrah kemanusiaan.
Oleh karena itu, perilaku menghindarkan diri dari sikap diskriminatif harus
diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, antara lain sbb:
1.
Gemar
bersilaturahmi, antara lain dengan saling mengunjungi agar saling mengenal dan
tolong menolong
2.
Tidak
suka menyalahkan orang lain atau merasa diri sendiri yang paling benar karena
kebenaransejati hanyalah milik Allah swt. sehingga dialah yang paling berhak
menetapkan kebenaran hakiki di hari kemudian.
3.
Tidak
suka mengolok-olok, buruk sangka, atau memfitnah antara satu kelompok dengan
kelompok lainya.
4.
Menumbuhkan
semangat persatuan dan kesatuan, khususnya bagi bangsa Indonesia yang terdiri
dari ribuan kepulauan serta beraneka ragam suku bangsa, adat istiadat, dan
budaya.
5.
Menyembah
hanya kepada Allah dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun serta
berbuat baik kepada semua makhluk, khususnya sesama manusia.
6.
Bersikap
toleran (tasamuh) terhadap sesama umat beragama dan tidak memaksakan keyakinan terhadap umat
lainnya, berlomba-lomba dalam berbuat kebaikan, dan tidak saling menghina
syariat atau Tuhan milik umat beragama lain.
7.
Ikut
serta secara aktif dalam kegiatan yang memiliki tujuan menghapuskan
diskriminasi, antara lain dengan memberi pelayanan yang baik terhadap hak-hak
warga atau masyarakat tanpa membedakan warna kulit, golongan, suku bangsa, dan
status sosialnya.
Comments